Ada beberapa macam Sistem
Pemerintahan yang umum digunakan negara negara di dunia, salah satunya adalah
Sistem Parlementer.
Sistem parlementer (sistem kabinet)
pertama kali muncul dan digunakan di Negara Inggris pada tahun 1742. dalam
sistem parlementer ini, badan eksekutif dan legislatif saling bergantung satu
sama lain. Kabinet sebagai bagian dari eksekutif bertanggung jawab sepenuhnya
kepada lembaga legislatif (parlemen). Antara badan legislatif dan eksekutlf
saling mempunyai kekuasaan yang sama kuat. Eksekutif dapat membubarkan
parlemen, begitu juga sebaliknya.
Adapun
beberapa Ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer adalah sebagai berikut:
1.Terdapat perbedaan antara kepala negara dengan
kepala pemerintahan.
2.Presiden yang dipilih atau raja yang berkuasa secara
turun-temurun (berdasarkan warisan) bertindak sebagai kepala negara yang lebih
banyak menjalankan tugas-tugas seremonial.
3.Kepala pemerintahan (perdana menteri) bertanggung jawab
memimpin suatu dewan menteri atau kabinet yang anggotanya berasal dari
parlemen. mereka rnenduduki jabatannya selama mendapat dukungan politik dari
parlemen. Dalam keadaan tertentu parlemen dapat mengajukan mosi tidak percaya
kepada kabinet yang berakhir pada jatuhnya kabinet.
4. sebagai pertimbangan jika kabinet dijatuhkan, kepala
negara melalui saran atau nasihat dari perdana menteri dapat membubarkan
parlemen.
5.Jimly Asshiddiqie menyatakan sebuah teori, bahwa dalam
sistem parlementer terdapat enam ciri umum, yaitu:
a.Kabinet yang dibentuk bertanggung jawab kepada parlemen.
b..Kabinet dibentuk sebagai suatu kesatuan dengan tanggung
jawab kolektif di bawah perdana menteri.
c.Parlemen mempunyai hak untuk membubarkan kabinet sebelum masa kerjanya berakhir, begitu juga sebaliknya.
d.Setiap anggota kabinet adalah anggota parlemen yang
terpilih.
e.Perdana menteri tidak dipilih menjadi kepala pemerintahan, tapi hanya dipilih menjadi salah seorang anggota parlemen (perdana menteri
tidak dipilih langsung oleh rakyat).
f.Adanya pemisahan yang jelas antara kepala negara dengan
kepala pemerintahan.
Home
No comments:
Post a Comment