Kabinet Presidensial
Kabinet presidensial adalah suatu kabinet dimana masalah pertanggungjawaban atas kebijaksanaan pemerintah dipegang penuh dan mutlak oleh presiden. Presiden merangkap jabatan sebagai perdana menteri sehingga para menteri tidak bertanggung jawab kepada perlemen/DPR melainkan kepada presiden. Contoh negara yang menggunakan sistem kabinet presidensial adalah Amarika Serikat
dan Indonesia.
Beberapa Ciri dari sistem pemerintahan
presidensial adalah sebagai berikut:
- Penyelenggara negara berada ditangan presiden. Presiden adalah kepala negara sekaligus merangkap sebagai kepala pemerintahan. Presiden tidak dipilih lewat parlemen, tetapi presiden dipilih langsung oleh rakyat atau suatu dewan majelis.
- Kabinet atau Dewan Menteri dibentuk oleh presiden. Kabinet bertangungjawab kepada presiden dan tidak bertanggung jawab kepada badan parlemen atau legislatif.
- Presiden tidak bertanggungjawab kepada parlemen. Hal itu disebabkan presiden tidak dipilih oleh parlemen.
- Presiden tidak memiliki wewenang untuk membubarkan parlemen seperti dalam sistem parlementer.
- Parlemen memiliki kekuasaan legislatif dan juga berperan sebagai lembaga perwakilan. Anggota parlemen dipilih oleh rakyat.
- Presiden tidak berada dibawah pengawasan langsung parlemen.
Kelebihan Sistem Pemerintahan
Presidensial :
- Badan eksekutif lebih stabil posisinya, karena tidak tergantung sama sekali pada parlemen.
- Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. Contohnya, masa jabatan Presiden Amerika Serikat adalah empat tahun, Presiden Indonesia adalah lima tahun.
- Penyusunan program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
- Legislatif bukan sebagai tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif, karena dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri.
Kekurangan Sistem Pemerintahan
Presidensial :
- Kekuasaan eksekutif diluar pengawasan langsung dari Badan legislatif, sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak.
- Sistem pertanggung jawaban kurang jelas.
- Pembuat keputusan atau kebijakan publik umumnya adalah hasil tawar-menawar antara eksekutif dan legislatif, sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas dan memakan waktu yang cukup lama.
Home
No comments:
Post a Comment