Friday, 31 May 2013

Sistem pemerintahan presidensial

 A. Pengertian Sistem Pemerintahan Presidensial
Sistem pemerintahan presidensial- Disebut juga dengan sistem kongresional, adalah sistem pemerintahan dimana badan eksekutif dan legislatif memiliki kedudukan yang  bebas dan tidak saling terkait satu sama lain. Kedua badan tersebut tidak saling berinteraksi secara langsung seperti dalam sistem pemerintahan parlementer, namun Mereka dipilih oleh rakyat secara terpisah. Sistem presidensial tidak memakai istilah lembaga pemegang kekuasaan tertinggi. Kedaulatan negara dipisahkan  menjadi tiga bagian kekuasaan, yaityu Badan legislatif, Badan eksekutif, dan Badan yudikatif, yang secara ideal digagaskan sebagai sistem bernama ”Trias Politica”, oleh seorang tokoh bernama Montesquieu. Dalam kasus ini, Presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat untuk masa bakti yang durasinya ditentukan badan konstitusi. Pusat kekuasaan ada pada presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Dalam sistem presidensial ini, Menteri-menteri adalah badan yang membantu presiden, yang diangkat dan bertanggung jawab langsung kepada presiden.

B. Ciri-ciri Sistem pemerintahan presidensial :
• Dipimpin oleh seorang presiden yang menjalankan tugas ganda, sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara.
• Kekuasaan eksekutif presiden diangkat berdasarkan demokrasi, dan dipilih langsung oleh rakyat atau melalui badan perwakilan rakyat.
• Presiden memiliki hak prerogratif atau hak istimewa, untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen maupun non-departemen.
• Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada Badan eksekutif (bukan kepada Badan legislatif).
• Kabinet atau Dewan Menteri dibentuk oleh presiden. Kabinet hanya bertangungjawab kepada presiden dan tidak bertanggung jawab kepada parlemen ataupun  legislatif.
• Presiden tidak bertanggungjawab kepada parlemen, karena presiden tidak dipilih oleh parlemen.
• Presiden tidak memiliki hak untuk membubarkan parlemen seperti dalam sistem parlementer.
• Parlemen memiliki hak legislatif dan sebagai lembaga perwakilan. Anggota parlemen ini dipilih oleh rakyat.

C. Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial:
Kelebihan dari Sistem Pemerintahan Presidensial diantaranya :
• Badan eksekutif relatif stabil posisinya karena tidak bergantung pada parlemen.
• Masa bakti badan eksekutif lebih transparan dengan jangka waktu tertentu. Contohnya, masa Bakti Presiden Amerika Serikat adalah empat tahun, Presiden dari Negara Filipina adalah enam tahun dan Presiden Indonesia masa baktinya adalah lima tahun.
• Penyusunan program kerja dari kabinet terpilih lebih mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
• Badan Legislatif bukan sebagai tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri.

Kekurangan dari Sistem Pemerintahan Presidensial:
•Hak dan kewenangan Baadan  eksekutif diluar pengawasan langsung dari Badan legislatif sehingga dapat menciptakan kekuasaan yang mutlak.
• Sistem pertanggungjawaban dari bentuk pemerintahan ini kurang jelas.
•  keputusan atau kebijakan publik yang dikeluarkan, umumnya hasil tawar-menawar antara badan eksekutif dan legislatif ,sehingga bisa saja terjadi keputusan yang tidak tegas dan memakan waktu yang lama.
• Karena presiden tidak bertanggung jawab langsung pada badan legislatif, maka sistem pertanggungjawabannya menjadi tidak jelas dan tidak transparan.
• Bisa menciptakan sebuah kewenangan  yang mutlak, karena kekuasaan eksekutif berada di luar pengawasan langsung dari Badan legislatif.

No comments:

Post a Comment